
Gianyar, DENPOST.id
Jajaran Polsek Ubud berhasil membekuk gerombolan pencuri outdor AC, masing-masing tersangka Salaman Alias Maman (30) tinggal di Jalan Uluwatu Gg. Lestari, Lingkungan Pesalakan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung; Karep D alias Mukit (41) asal Wuluh, TR/RW, 018/005, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Gunung Kidul, dan tersangka Muhamad Tejo alias Tejo (29) asal Petun, TR/RW 005/002, Desa Petung, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Jatim.
Dari tiga pelaku, dua orang pelaku ditangkap polisi di jalan hendak kabur ke Jawa. Polisi mengamankan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman Pidana paling lama 7 tahun.
Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama, didampingi Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya, di Mapolsek Ubud, Selasa (7/9/2021) mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan dua orang korban masing-masing Kadek Yunik Andayani (23) alamat Banjar Kelusu, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar, dan korban Ida Bagus Agung Dharma Sogata (20) Jalan Katrangan Gg VIII, Ketapian, Sumerta, Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Di mana, korban Kadek Yunik Andayani mengetahui outdor AC yang dipasang di Toko Yoga Shanty yang ada di Jalan Anoman, Padang Tegal, Ubud, Gianyar hilang pada, Selasa (31/8/2021). Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta.
Demikian juga korban Ida Bagus Agung Dharma Sogata mengetahui kasus pencurian pada, Selasa (31/9/2021) sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu korban Dharma Sogata sedang main HP dalam kamar warung XI Ba Bo menggunakan Wifi yang ada di Jalan Raya Ubud, Taman Kaja, Ubud, Gianyar. Karena Wifi mati, sehingga korban keluar ruangan, namun korban melihat ada orang (pelaku) sedang membongkar outdor AC yang dipasang di warung Xi Bo Ba dan korban melihat satu unit mobil pikap.
Korban kemudian ke dalam kamar untuk mengambil senter. Korban sempat menyenter mobil pelaku, namun tidak lama kemudian mobil tersebut hilang. Sekitar pukul 02.30 Wita, mobil pikap pelaku kembali datang untuk mengambil outdor AC. Korban kemudian menyenter dan merekam plat kendaraan tersebut.
Korban sempat berteriak maling-maling, namun tidak ada orang yang bangun, sehingga pelaku berhasil kabur. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta. (116)