
Sanur, DENPOST.id
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring belasan warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jl. Tukad Bilok, Denpasar, Rabu (8/9/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan razia prokes digelar di jalan selama perpanjangan PPKM Level 4 guna mencegah sekaligus menekan penyebaran virus Korona. Dari razia tersebut, menjaring 12 warga, yakni enam orang tanpa masker didenda dan enam orang salah memakai masker dan diberikan peringatan.
”Kami tidak berhenti melaksanakan razia atau sidak prokes sambil melakukan edukasi, sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat yang kurang disiplin prokes,’’ kata Anom Sayoga. (103)