Aplikasi Peduli Lindungi Segera Diterapkan di Gilimanuk

Aplikasi Peduli Lindungi Segera Diterapkan di Gilimanuk
KUNJUNGAN - Instansi terkait bersama Satgas Covid-19 ketika melakukan kunjungan ke Gilimanuk terkait persiapan penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Gilimanuk.

Negara, DENPOST.id

Adanya sorotan terjadinya penumpukan penumpang di Gilimanuk khususnya di tempat validasi pengecekan surat vaksin dan tes cepat (rapid test) antigen disikapi jajaran terkait. BPBD Provinsi Bali bersama Dinas Perhubungan Bali,  BPBD Kabupaten  Jembrana, ASDP dan Relawan Covid -19 Provinsi Bali serta Satgas Covid-19, Kamis (9/9/2021) mengadakan kunjungan ke Gilimanuk.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana, Jumat (10/9/2021) mengatakan, pengecekan yang dilaksanakan ke Gilimanuk dalam rangka persiapan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Gilimanuk.

Baca juga :  Terdampak Abrasi, Pemelastian Kecamatan Melaya akan Dipindah

Artana mengatakan, ke depan akan ada penebalan dalam pemeriksaan/validasi vaksin dan rapid test antigen. “Nanti segera diterapkan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi segala sesuatunya harus disiapkan. Karena selama ini secara manual kan ada penumpukan. Jika banyak yang menggunakan HP android lebih gampang pengecekannya,” kata Agus Artana kepada DENPOST.id yang dihubungi lewat ponselnya.

Untuk personel nantinya akan ada tambahan dari BPBD Provinsi Bali. Penempatan di pintu masuk pos 2 dan pintu keluar Bali. “Untuk realisasi karena ini kerjasama dengan Australia sehingga perlu dipetakan baik sistem, mekanisme, prosedur dan prosesnya. Hari ini semuanya baru dibuat. Rencana dalam minggu ini atau setidaknya Senin sudah mulai diterapkan,” katanya.

Baca juga :  Bakar Sampah, Rumah dan Gudang Kayu Ludes Terbakar

Agus Artana mengatakan, saat ini yang dicurigai makin banyaknya kasus Covid-19 karena adanya pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), sehingga ini perlu diantisipasi. Apalagi objek wisata mulai dibuka. “Karenanya screening harus lebih ketat di pintu masuk dan keluar Bali. Selama ini sudah sesuai prosedur tapi karena input datanya secara manual sehingga terjadi penumpukan. Sesuai SE Gubernur Bali No 15 tahun 2021 mengarah ke aplikasi Peduli Lindungi sehingga diharapkan semua berjalan dengan aplikasi,” jelasnya lagi.

Baca juga :  Kejaksaan Tahan Dua Tersangka LPD Tamansari

Gilimanuk menurut Agus Artana akan menjadi percontohan/pilot proyek karena intensitas arus orang cukup tinggi. “Semoga semuanya nanti berjalan dengan lancar. Dengan screening yang dilaksanakan di Gilimanuk diharapkan kasus Covid-19 tidak semakin meluas dan bisa dicegah,” harapnya. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini