
Semarapura, DENPOST.id
Setelah cukup lama ditutup, sejumlah objek wisata maupun fasilitas umum di Kabupaten Klungkung mulai dibuka kembali untuk masyarakat umum. Sebagai tanda dibuka kembali, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta langsung turun memotong garis polisi dan spanduk yang selama ini membentang di depan Monumen dan Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, termasuk Kerta Gosa, Rabu (15/9/2021).
Didampingi Kadis Pariwisata AA Putra Wedana, dan Kepala Pelaksana BPBD Putu Widiada, Suwirta juga memastikan objek wisata di Kecamatan Nusa Penida bisa beroperasi. Apalagi
semenjak SE Gubernur Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Bali, yang menyatakan Daya Tarik Wisata (DTW) alam, budaya, buatan dan spiritual, serta desa wisata bisa diuji coba untuk dibuka tersebut diterbitkan banyak objek wisata di Nusa Penida sudah didatangi wisatawan.
“Setelah dibukanya objek wisata ini, kita selanjutnya akan fokus pada penerapan protokol kesehatan. Terutama memastikan jumlah pengunjung di setiap objek wisata yang hanya 50 persen,” ungkap Suwirta.
Menurut Suwirta, ada beberapa hal yang menjadi catatan, salah satunya memastikan jumlah pengunjung di setiap objek wisata hanya 50 persen. Ketentuan tersebut, dikatakan dia, perlu pengawasan ketat, mengingat mayoritas objek wisata ada di alam terbuka. Untuk itu, Suwirta mengatakan akan menempatkan anggota Satpol PP di sejumlah objek wisata. (119)