Cabuli Perempuan Mandi, Pelajar SMK Diamankan Polisi

picsart 09 15 08.39.45
CABUL - Pelaku percobaan pencabulan I Made AAG, asal Selemadeg Timur, Tabanan.

Gianyar, DENPOST.id

Nikmat membawa sengsara. Ungkapan itu, pas dialamatkan kepada seorang remaja, I Made AAG (17) asal Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan. Pelajar SMK Negeri Tabanan ini, diamankan polisi setelah menerima laporan warga diduga telah melakukan tindakan pidana pencabulan dengan menggerayangi seorang perempuan Ni Kadek J (25) alamat Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Dugaan percobaan perbuatan cabul tersebut terjadi di tempat permandian umum dekat sungai di Banjar Dukuh, Desa Kenderan, Tegallalang, Selasa (14/9/201) sekitar pukul 11.00 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (15/9/2021) menyebutkan pada, Selasa sekitar pukul 11.00 Wita bertempat areal permandian yang berada di pinggir sungai berlokasi di Banjar Dukuh, Desa Kenderan, Tegallalang, Gianyar telah terjadi peristiwa percobaan pencabulan. 

Kejadian berawal ketika korban sedang mandi di permandian umum, tiba-tiba anjing milik korban yang ikut ke permandian tiba-tiba menggonggong. Saat bersamaan, korban melihat ada seorang laki- laki (pelaku) datang berlari menuju korban di permandian. Seketika itu, korban yang mandi saat itu hanya mengenakan celana dalam langsung mengambil handuk untuk menutupi badannya.

Baca juga :  Serap Informasi Masyarakat, Polisi Ikut "Ngayah" di Pura

Pelaku langsung menghampiri korban dan salah satu tangan pelaku menarik rambut korban, sementara tangan satunya berusaha menyentuh kemaluan korban. Korban sontak berteriak minta tolong dan melawan dengan memegang salah satu tangan pelaku yang berusaha menyentuh kemaluan korban.

Korban dengan kuat  memegang tangan pelaku agar tidak menggerayanginya. Karena tidak berhasil  menggerayangi korban, pelaku pun berusaha melepaskan genggaman tangan korban. Setelah berhasil lepas, pelaku kabur naik ke selatan menuju jalan raya. Kemudian bersembunyi di dalam semak -semak di pinggir jalan raya. Korban kemudian mengejar pelaku, namun hanya menemukan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku.

Baca juga :  Setelah Dikarantina, 64 PMI di Gianyar Dipulangkan

Tidak lama kemudian, datang saksi I Wayan Sutama Mudana (53) alamat Desa Kenderan, Tegallalang, Gianyar. Korban menceritakan musibah yang dialaminya kepada saksi Sutama Mudana. Kurang lebih 30 menit, korban bersama saksi Sutama Mudana menunggu pelaku di sepeda motor milik pelaku yang diparkir di pinggir jalan. Akhirnya pelaku muncul dari persembunyiannya dan mengakui perbuatan yang dilakukan dihadapan korban dan saksi Sutama Mudana, serta langsung minta maaf.

Baca juga :  Ternyata Anak Buruh ‘’Suun’’ pun Positif Virus Corona

Selanjutnya pelaku diamankan Bhabinkamtibmas, sedangkan korban pulang ke rumah untuk mengganti pakaian dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban saksi Ni Wayan Tagel Yani (47) warga Desa Kenderan, Tegallalang, Gianyar.

Pelaku dan satu unit sepeda motor diamankan ke Mapolsek Tegallalang sebagai barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita dihubungi membenarkan kasus ini. Namun, pihak keluarga pelaku sudah datang dari Tabanan ke rumah korban dan minta maaf atas perbuatan pelaku. Demikian juga pihak korban sudah memaafkannya. Kasus ini mengarah damai dan tidak dilanjutkan. (116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini