Mangupura, DENPOST.id
Pemerintah Kabupaten Badung, telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah objek wisata yang telah bekerjasama dengan Pemkab Badung. Hal ini pun akan memberikan stigma positif bahwa Badung sangat siap dalam menerima wisatwan domestik mapun mancanegara.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan mengakui untuk objek wisata yang bekerjasama dengan Pemkab Badung ada enam dan semuanya sudah dibuka. Pihaknya juga sudah memberi pembinaan kepada mereka untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi, untuk Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung semua dibuka. Namun, dari semua itu, ada dua yang belum terpasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi, yaitu di Taman Ayun dan Air Terjun Nung-nung belum dipasang tapi sudah diproses untuk pemasangan barcode aplikasi itu,” beber Raka Darmawan, dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Untuk objek wisata yang belum bekerjasama dengan Pemkab Badung itu, dibebaskan. Karena pengelola tentu sudah memahami dan mereka juga telah mendapat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 mengenai aturan yang harus diterapkan dalam pembukaan objek wisata.
“Jadi, untuk objek wisata yang dikelola swasta kita bebaskan dan mereka juga telah memahami aturan,” bebernya.
Sementara Manajer Pengelola Pantai Pandawa, Wayan Letra juga mengakui telah membuka objek wisata Pantai Pandawa. Di pintu masuk menuju pantai juga sudah dipasang barcode untuk aplikasi PeduliLindungi, pengecekan suhu tubuh, diwajibkan pakai masker dan sarana prasarana penunjang lainnya.
Begitu juga di Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu sudah mengantongi sertifikat protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE), tetap taat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Termasuk juga dalam upaya penerapan aplikasi PeduliLindungi. (dewa sanjaya)