
Amlapura, DENPOST.id
Kendati masuk menjadi daerah zona risiko rendah, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Karangasem. Salah satunya di Polres Karangasem. Tak hanya objek wisata dan fasilitas public, Mako Polres Karangasem kini mewajibkan penggunaan QR Code Aplikasi PeduliLindungi.
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Taruna, Sabtu (18/9/2021) mengatakan, hal ini bertujuan untuk mendeteksi personel Polri dan masyarakat yang masuk ke Mako Polres Karangasem. Deteksi ini terkait sudah atau belumnya tervaksin sehingga di sebuah areal dapat terdeteksi kondisi kekebalan dari Covid-19. “Sudah dipasang di pintu masuk utama dan tempat lain yang telah ditentukan di areal Polres Karangasem,” ujarnya.
Tak hanya di Mako Polres Karangasem, di seluruh jajaran polsek di Kabupaten Karangasem juga telah dilengkapi aplikasi ini. “Mari sama-sama kita peduli dimasa pandemi ini, kita sama-sama jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara, dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi Peraturan Pemerintah. Semua warga yang memasuki tempat pelayanan publik, pusat perdagangan dan tempat wisata, wajib melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi,” papar Ricko.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika pada scaning terdeteksi belum melakukan vaksinasi maka akan langsung diberikan vaksin. “Kami masih membuka gerai vaksinasi gratis di Klinik Pratama Polres Karangasem,” ujarnya. Dengan upaya ini, pihaknya berharap Kabupaten Karangasem segera menjadi zona hijau. (yun)