Abiansemal, DENPOST.id
Dua pemuda, Supriyanto (20) dan EL (17) tertunduk lesu saat digelandang ke ruang tahanan Polsek Abiansemal, Badung. Mereka ditangkap usai menggasak HP milik buruh proyek di Banjar Gulingan, Darmasaba, Abiansemal, Badung, Sabtu 18 September 2021.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan laporan korban, Indrayana (30) asal Jepara, Jawa Tengah. Menurut korban, HP-nya hilang saat dicas di dalam bedeng. “Sekitar pukul 04.00, korban bangun tidur dan HP-nya hilang. Dan korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta,” terangnya, Senin (20/9/2021).
Kemudian aparat melalukan penyelidikan dan olah TKP. Dan di lokasi kejadian petugas menemukan Honda Vario yang diduga ditinggal oleh para tersangka. “Petugas lantas menunggu kedatangan para tersangka untuk mengambil motornya. Benar saja, siang usai kasus pencurian terjadi, tersangka ke TKP mengambil motornya. Dia lantas ditangkap,” beber Sudana.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku tinggal di wilayah Panjer, Densel. Satu dari tersangka yakni EL, merupakan pelajar SMA. “Tersangka berencana menjual HP itu dan uangnya dibagi dua. Selain itu, kedua tersangka juga mengaku pernah mencuri di lokasi pembangunan proyek di wilayah Denpasar sebanyak 3 kali,” tandasnya. (124)