
Padangsambian Kelod, DENPOST.id
Tim Yustisi Kota Denpasar, mendenda belasan pemotor tanpa masker yang terjaring razia protokol kesehatan (prokes) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jl. Gunung Soputan, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Selasa (21/9/2021).
Ketua Tim Yustisi yang juga Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga, mengatakan belasan pemotor terjaring razia saat melintas di Jl. Gunung Soputan dan melanggar prokes. Bahkan saat ditanya mengaku lupa dan bosan memakai masker, sehingga rentan tertular atau menularkan virus Korona.
Anom Sayoga menuturkan level PPKM sudah turun menjadi level 3, tapi pendisiplinan prokes terus dilakukan agar masyarakat sadar akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi masyarakat memiliki riwayat sakit akan lebih mudah bisa tertular virus yang tidak diketahui sampai saat ini keberadaannya. (103)