
Gianyar, DENPOST.id
Karena mencemari lingkungan akibat pembakaran batok kelapa yang dilakukan hampir setiap hari, Satpol PP Gianyar melakukan penertiban usaha pembakaran batok kelapa milik Mohamad Zeyki (19) di Jalan Ken Arok, Gianyar, Jumat (24/9/2021).
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan kedatangan Satpol PP Gianyar ke lokasi karena sebelumnya ada laporan warga bahwa di Jalan Ken Arok, Gianyar hampir tiap hari polusi udara karena ada pembakaran batok kelapa.
Dalam sidak tersebut, Satpol PP menemukan empat buah drum dipergunakan untuk membakar batok kelapa. Satpol PP Gianyar mencari pemilik untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. ”Ada laporan warga bahwa setiap hari adanya asap pembakaran batok kelapa,” kata Watha.
Pemilik usaha inipun dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar, untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. (116)