
Mengwi, DENPOST.id
Tim yustisi mendatangi sejumlah tempat usaha yang masih beroperasi hingga larut malam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3. Saat operasi berlangsung, aparat menyampaikan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Operasi pendisiplinan prokes saat PPKM Darurat Level 3 berlangsung di Kecamatan Mengwi khususnya di Desa Werdi Bhuwana, Jumat (24/9/2021) malam. “Operasi tersebut menyasar kegiatan masyarakat berupa warung dan pertokoan yang masih buka melewati batas waktu yang telah ditentukan,” kata Panit 1 Samapta Polsek Mengwi, Ipda Ketut Suwamitra, Sabtu (25/9/2021).
Dilanjutkannya, aparat gabungan dalam operasi tersebut mengimbau masyarakat yang punya tempat usaha, seperti angkringan, toko dan sejenisnya agar mematuhi peraturan pemerintah tentang penerapan PPKM Darurat level 3. “Imbauan disampaikan kepada masyarakat, pedagang makanan maupun minuman agar menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering sering cuci tangan di air mengalir dan tidak bepergian kalau tidak dalam keadaan mendesak,” tegasnya. (wiadnyana)