
Gianyar, DENPOST.id
Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar menyatakan perang terhadap handphone, pungutan liar dan narkotika (Halinar). Apel deklarasi tersebut, berlangsung di Rutan Kelas II B Gianyar, Senin (27/9/2021).
Apel ini diikuti seluruh petugas Rutan Gianyar, dan seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, Muhammad Bahrun mengatakan apel deklarasi ini dilakukan sebagai upaya progresif dalam menyikapi permasalahan klasik yang sering terjadi di lapas terutama mengenai handphone, pungli dan narkotika.
Dikatakannya, adanya handphone di dalam lapas dan rutan yang dimiliki secara ilegal sering kali menjadi biang kerok adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.
Adanya handphone kemudian muncul dugaan tindak pidana terutama pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas atau rutan. Selain itu, adanya handphone dalam lapas dan rutan menjadikan indikasi timbulnya instalasi listrik ilegal di blok hunian yang pada akhirnya akan membahayakan jiwa bagi penghuni semua.
“Kita tidak ingin kejadian di lapas Tangerang terulang kembali di pemasyarakatan Rutan Gianyar,” kata Bahrun.
Untuk itu, Bahrun mengajak seluruh peserta upacara membersihkan handphone dari dalam Rutan Gianyar. “Kita nyatakan perang dengan adanya handphone yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan. Lapas dan rutan termasuk Rutan Gianyar sudah menyediakan sarana untuk komunikasi melalui vidio call secara gratis, sehingga tidak ada alasan bagi warga binaan pemasyarakatan memiliki handphone dan menyimpan selama di dalam lapas dan rutan,” ujarnya. (116)