
Amlapura, DENPOST.id
Pemerintah Kabupaten Karangasem, kini tengah gencar melakukan deteksi dan perlindungan dini lewat aplikasi PeduliLindungi. Seluruh fasilitas publik mulai dipasangi barcode yang wajib di-scan siapapun yang masuk ke areal tersebut. Termasuk di lingkungan perkantoran Pemkab Karangasem.
Hal tersebut, diungkapkan Bupati Karangasem, I Gede Dana. “Pemindaian barcode ini penting sebagai skrining atau pemeriksaan awal terhadap siapa saja yang berkepentingan ke kantor pemerintahan, ” ungkap Bupati Dana, Selasa (28/9/2021).
Meski demikian, ia mengakui keberadaan barcode ini belum merata di seluruh perkantoran pemerintah. “Memang berlaku secara umum. Masih proses dan sedang mengimbauan agar seluruh pegawai pakai aplikasi PeduliLindungi.
Terkait hal ini, Dana berharap seluruh perkantoran segera melengkapi barcode. Sebab, sesuai surat edaran (SE) Menpan RB Nomor 21 Tahun 2021 mewajibkan adanya skrining vaksinasi melalui scan barcode. “Kita lakukan bertahap. Kami ingin seluruhnya menerapkan,” harapnya.
Lewat aplikasi ini akan terlihat status dari seseorang. Meliputi status vaksinasi berkategori hijau, kuning, merah atau hitam. Dengan upaya ini, pemerintah atau petugas di tiap perkantoran dapat memetakan kondisi sementara pengunjung dan staf. Dengan demikian, upaya mencegah dini klaster perkantoran dapat terwujud. (yun)