
Kuta, DENPOST.id
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Trisno Nugroho, terus mendorong Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), bank maupun non-bank, untuk memperbarui layanan dengan sistem digital.
Mendukung hal itu, BI telah mewadahi layanan digital melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini tersapat 67 bank yang telah mendapat izin menggunakan aplikasi QRIS. Digitalisasi menurutnya keniscayaan di era new normal akibat pandemi Covid-19. Bagi perbankan yang tak beradaptasi, menurutnya bisa jadi ditinggalkan nasabah.
“Jadi belum semua, total bank itu 120, non-bank juga banyak. Tapi semua bank besar sudah ada QRIS-nya. Kalau bank engga ikut begitu, dia akan ketinggalan. Itu sudah merupakan cara pembayaran masa kini,” ujarnya.
Itu ia katakan saat hadir dalam peluncuran aplikasi Super Livin by Mandiri, di Mall Bali Galeria, Senin (4/10/2021). Menurutnya QRIS itu cara baru pembayaran digital. Cara yang nirsentuh untuk menghindari penularan Covid-19.
Seiring dengan kemudahan yang dirasakan masyarakat dan sosialisasi yang gencar oleh BI dan pemerintah, Bali saat ini menjadi provinsi nomor enam dengan capaian pengguna QRIS.
Sejak Januari 2021 yang hanya 180 ribuan, kini 320 ribu pengguna. Di sektor perbankan, hingga Oktober 2021 ini terdapat 62 bank maupun non-bank yang mendapat izin BI untuk menggunakan QRIS.
Vice President Bank Mandiri, Balinus Winardi Legowo, yang turut hadir menyebut, selama pandemi, transaksi secara digital meningkat. Pada tahun 2020 mencapai 270 ribu, namun tahun 2021 ini mencapai 340 ribu.
Melalui aplikasi terbaru Super Livin by Mandiri ini, dia menyebut nasabah dipermudah melakukan transaksi. Salah satunya melakukan blokir secara mandiri. Di Bali, ia menargetkan pengguna Livin 498 ribu.
“Sementara ini yang telah di-livin-kan kurang lebih 325 ribu, kurang sedikit lagi. Memang butuh proses, karena tidak semua bisa dihubungi,” tutupnya. (106)