
Sanur, DENPOST.id
Tiga pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel). Mereka, Daniel Tamo Ama (40), Faris Robinson Umbu Pati (26) dan Danil Timbu Dona (23). Mereka ditangkap karena melakukan penganiayaan dan merampas tas salah seorang penghuni kos di Jalan Diponogoro Gang VIII Kubu Dayuh, Banjar Ambengan, Denpasar Selatan (Densel), Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 17.30.
Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Hadimastika, mengatakan, ketiganya diburu berdasarkan laporan korban Arif Zainal (34) yang bekerja sebagai tukang ojek online. “Berdasarkan laporan itu, ketiga tersangka yang bekerja sebagai buruh proyek di Kuta, Badung, ditangkap di wilayah Kuta, Rabu (8/10/2021) siang,” terangnya, Kamis (9/10/2021).
Menurut Hadimastika, kronologis kejadian berawal saat korban baru datang dari ngojek. Saat masuk gang menuju kosnya, tersangka menaruh motor di tengah jalan. Korban lantas menegur agar memindahkan motornya, dan ketiga tersangka menyuruh menabrak motornya. “Korban lantas mengalah dan turun memindahkan motor tersangka,” ucapnya.
Namun para tersangka malah tidak terima dan marah. Saat korban mau masuk ke dalam kamar kos, tersangka mengikuti dan langsung melakukan pemukulan, serta menendang. “Dan salah satu tersangka menarik paksa tas korban yang berisi barang-barang berharga. Kemudian tersangka kabur,” kata Hadimastika.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada mata hingga berdarah dan benjol di beberapa bagian tubuh. Termasuk kehilangan barang-barang dengan kerugian Rp 4.000.000. “Para tersangka masih dilakukan pemeriksaan,” tegasnya. (124)