Mangupura, DENPOST.id
Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yakni Jalan Lingkar Selatan (JLS) Badung dipastikan tertunda. Padahal tahun 2022, rencananya proyek ini sudah masuk dalam tahapan tender fisik.
Karena pandemi Covid-19 inilah menjadi alasan mengapa proyek yang bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas wilayah Badung Selatan ditunda.
Untuk tahun anggaran 2022, difokuskan pada penanggulangan pandemi Covid-19. Dalam proyek senilai Rp1,9 triliun lebih ini, Pemkab Badung memiliki kewajiban pembebasan lahan. Anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp700 miliar dalam perencanaannya sebenarnya masuk dalam APBD tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan anggaran pembebasan lahan proyek JLS Badung belum bisa direalisasikan pada APBD tahun 2022.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, serta kebijakan bapak bupati untuk tahun anggaran 2022 masih kita fokuskan pada penanggulangan dan dampak dari pandemi Covid-19. Selain untuk kegiatan mandatory seperti kesehatan, pendidikan, operasional dan belanja pegawai,” jelas Adi Arnawa, di Puspem Badung, Senin (18/10/2021).
Anggaran penanggulangan Covid-19, lanjut pejabat asal Pecatu ini bukan hanya untuk pencegahan penyebaran penyakit tersebut, tapi juga dampak sosial yang ditimbulkan. Seperti bantuan sosial maupun stimulus untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
Bupati sendiri, lanjut Adi Arnawa, terus mencari terobosan dan solusi terkait pembebasan lahan. “Yang jelas proyek Jalan Lingkar Selatan Badung tidak berhenti, hanya tertunda hingga kondisi anggaran memungkinkan,” katanya. (115)