Pilkel Desa Bengkel Sari, Penerapan Prokes Wajib Ketat

picsart 10 19 09.31.00
DISIPLIN PROKES - Aparat kepolisian memberikan imbauan disiplin prokes menjelang Pemilihan Perbekel di Desa Bengkel Sari.

Tabanan, DENPOST.id

Meski jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 mulai menurun di Tabanan, penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat tetap diberlakukan. Seperti dalam rangkaian pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) di Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), Tabanan.

Kapolsek Selbar, AKP I Gusti Lanang Jelantik, seizin Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengaku terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Selbar. “Dan dalam waktu dekat ini akan ada pilkel yang rawan akan terjadinya kerumunan. Pilkel ini berlangsung di Desa Bengkel Sari pada tanggal 31 Oktober 2021,” ujarnya saat menghadiri acara Deklarasi Damai dari para kandidat Perbekel Desa Bengkel Sari, Senin (18/10/2021).

Baca juga :  Jarak Sudah Diatur, Jangan Desak-desakan

Jelantik mengungkapkan, mengantisipasi terjadinya pelanggaran prokes, pihaknya tegas mengimbau ke panitia pilkel sebelum pemilihan dimulai. “Kami menyampaikan kepada panitia pilkel agar dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan pemilihan perbekel, prokes ketat wajib dilaksanakan. Semua masyarakatnyang terlibat tetap harus mengedepankan orokes,” tegasnya.

Meski jumlah pasien terpapar Covid-19 cenderung mengalami penurunan, sambung Jelantik, masyarakat tidak boleh lengah dan harus selalu waspada. “Tak hanya itu, kami tetap mengimbau seluruh komponen masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas. Dan, kami dari Polsek Selbar bersinergi dengan TNI Koramil Selemadeg akan senantiasa siap melakukan pengamanan memberikan pelayanan yang terbaik untuk lancarnya pelaksanaan pemilihan perbekel,” tandasnya. (wiadnyana)

Baca juga :  Polda Bali Periksa WNA yang Bugil di Kayu Putih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini