
Negara, DENPOST.id
Berbagai cara diduga dilakukan oleh pengusaha klinik rapid test di Gilimanuk untuk mendapatkan pasien. Bahkan pihak klinik sampai mendatangi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan jasa klinik tersebut.
Yang kini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan adalah tindakan calo atau jasa pengantar ke klinik rapid test tersebut.
Tindakan mereka sejatinya positif untuk menginformasikan klinik rapid test di Gilimanuk. Namun yang disoroti adalah ulah oknum-oknum calo yang mencegat PPDN di jalan raya. Tindakan ini, selain membahayakan si calo, juga membahayakan bagi pengguna jalan lain khususnya PPDN yang dikejar. Padahal di sepanjang jalan menuju pelabuhan sudah berderet papan nama klinik yang melayani rapid test dengan tulisan besar-besar.
“Yang meresahkan kan tiba-tiba calo itu mengejar kendaraan dan mencegat. Ada yang sampai takut itu begal,” kata salah seorang warga Gilimanuk, Kamis (21/10/2021).
Dikatakannya, sejak klinik rapid test menjamur di wilayah Kelurahan Gilimanuk, banyak warga yang menawarkan jasa agar PPDN yang akan menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk melakukan rapid test di klinik tertentu. Warga yang mencegat pengendara untuk mengantar ke klinik tertentu, karena mendapat upah dari pihak klinik tempat mereka mengantar pelaku perjalanan yang melakukan rapid test.
Karena menbahayakan, warga berharap agar oknum-oknum atau calo itu ditertibkan oleh aparat sehingga tidak meresahkan.
Sekretaris II Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana yang juga Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, saat dimintai konfirmasi mengaku memang sering mendapat keluhan dari masyarakat mengenai warga yang menawarkan jasa rapid test tersebut.
Menurutnya, warga yang mengeluh karena dipaksa untuk mengikuti oknum warga yang menawarkan jasa mengantar ke klinik rapid test.
Agus menambahkan, pada saat rapat bersama dengan pemilik klinik dan kepolisian di kantor Lurah Gilimanuk, sempat menyinggung masalah tersebut. Karena di jalan umum dan menganggu keamanan dan ketertiban, maka kewenangannya untuk menertibkan adalah aparat kepolisian, bukan kewenangan dari Satgas Penanganan Covid-19.
Dia mengaku akan koordinasi lagi dengan kepolisian agar jangan sampai mengganggu Kamtibmas dan para calo ditertibkan.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Dia juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penertibannya. Menurut rencana pihaknya akan mengefektifkan patroli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (120)