
Gianyar, DENPOST.id
Guna mencegah penularan Covid-19, tim Vaksinator Gerai Vaksin Presisi Polres Gianyar bekerjasama dengan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar, melaksanakan vaksinasi kepada warga binaan Rutan Gianyar, Minggu (24/10/2021).
Vaksinasi di Rutan Gianyar dilaksanakan tim Vaksinator Polres Gianyar yang berjumlah 16 orang, dengan menggunakan jenis vaksin Astrazeneca dan Biofarma. Dari 32 warga binaan Rutan Kelas II B Gianyar yang melaksanakan vaksinasi, sebanyak 12 orang melaksanakan vaksin tahap pertama dan 20 orang melaksanakan vaksin tahap kedua.
Dari 32 orang tersebut, sebanyak 22 warga binaan yang menerima vaksin Astrazeneca dan 10 orang menerima vaksin Biofarma.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan vaksinasi bagi para warga binaan di Rutan Kelas II B Gianyar yang sedang menjalani proses hukum merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Hari ini, Polres Gianyar lakukan vaksinasi terhadap warga binaan Rutan Kelas II B Gianyar yang sedang menjalani proses hukum dan tinggal di rumah tahanan kelas IIB Gianyar,” ujar Kapolres Gianyar. (116)