Bangli, DENPOST.id
Sungguh bejat ulah seorang pria bernama Pakang (50) asal Desa Songan, Kintamani, Bangli. Pelaku tega menyetubuhi secara paksa anak tetangganya yang baru berusia 9 tahun.
Peristiwa itu terjadi Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 15.00 Wita di kamar mandi milik pelaku. Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengalami trauma dan sering murung. Ibu korban, Putu S (29) yang curiga akan perubahan sikap anaknya pun menanyakan pada korban. Setelah diketahui jika anaknya diperkosa, Putu SU melaporkan ke Polsek Kintamani. Kini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Bangli.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, membenarkan jika dirinya telah menangani kasus dugaan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur. “Pelaku sudah kami amankan,” jawab Elim, Senin (25/10/2021).
Diungkapkan, sebagaimana laporan ibunya, Rabu sore lalu korban datang dari bermain langsung duduk bengong dan langsung pakai selimut di tempat tidur. Selanjutnya ibunya bertanya kenapa, namun tidak dijawab. Korban langsung lari dan tidur di kamar kakeknya dengan berselimut milik kakeknya. “Karena pelapor merasa curiga kemudian pelapor ikuti dan menarik selimutnya, serta membuka kakinya dan melihat organ vitalnya sudah berdarah. Setelah didesak, korban pun mengaku telah disetubuhi oleh pelaku,” sebut Elim.
Dari penuturan korban ke ibunya, ketika korban melintas sendirian di sebelah barat rumah pelaku, korban langsung ditarik pelaku. Sedangkan mulut dibekap oleh pelaku kemudian diseret masuk ke dalam kamar mandi pelaku. Lalu disetubuhi secara paksa hingga korban berdarah.
Antara korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga. Hanya bertetangga dalam satu banjar. “Pengakuan pelaku hanya sekali. Tidak ada korban yang lain. Baru pertama kali itu dilakukan. Kasusnya masih kami kembangkan terlebih korbannya di bawah umur,” pungkasnya.(128)