
Panjer, DENPOST.id
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali, khususnya Denpasar memang sudah turun ke level 2. Namun warga diminta tidak menyambut berlebihan dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih ada meskipun sudah melandai.
”Kami minta level 2 ini harus dipertahankan dan kalau bisa diturunkan. Jangan sampai kasus penyebaran korona justru naik. Kami berharap Denpasar bisa secepatnya bebas dari Covid-19,’’ kata Kasatpol PP Kota Denpasar yang juga Ketua Tim Yustisi, I Dewa Gede Anom Sayoga, di sela-sela razia PPKM level 2 di Jl. Waturenggog-Jl. Tukad Irawadi, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Selasa (26/10/2021).
Anom Sayoga menjelaskan, tidak ada yang tahu ancaman gelombang baru penularan virus korona berikutnya. “Kita tetap melakukan pencegahan agar tidak terjadi penularan virus korona. Kalau bisa semua desa/kelurahan yang ada di Denpasar zona hijau dan pandemi Covid-19 segera berakhir,’’ harapnya.
Dia mengungkapkan, satu-satunya jalan menekan penularan virus korona, masyarakat harus disiplin prokes terutama memakai masker, mengatur jarak dan mencuci tangan. Karena itu, Tim Yustisi terus melakukan sosialisasi dengan menggelar razia prokes di jalan, menyasar pasar tumpah dan ruang terbuka hijau. ”Selama pandemi Covid-19 masih ada, kami bersama Tim Yustisi terus melakukan penertiban pendisiplinan dan sosialisasi bahaya penularan virus korona,’’ tegasnya.
Anom Sayoga neminta seluruh elemen masyarakat dan pengusaha jangan lengah dan tetap waspada terhadap pandemi Covid-19 ini dengan tidak mengabaikan prokes. Apalagi di Denpasar rata-rata sudah masuk zona hijau, jangan sampai karena kelengahan masyarakat, muncul kasus baru. ”Kami minta semua pihak disiplin prokes agar tidak tertular dan menularkan virus korona,’’ pintanya.
Dia menambahkan, razia PPKM level 2 di Jl. Waturenggong-Jl. Tukad Irawadi menjaring 26 orang pelanggar prokes, yakni 6 orang tanpa masker langsung didenda dan 20 salah memakai masker dan hanya diberi peringatan. (103)