Pemprov Bali Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

kostermu
IKUTI PENGENUGERAHAN - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kadis Kominfos Bali Gede Pramana mengikuti Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat secara virtual pada Selasa (26/10/2021). (DenPost.id/ist)

Denpasar, DenPost.id

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Wakil Presiden (Wapres) K.H.Ma’ruf Amin. Prestasi itu dicapai setelah Pemprov Bali menyabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan klasifikasi informatif untuk kategori pemerintah provinsi dengan nilai 93,62.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat secara virtual pada Selasa (26/10/2021).

Dalam pidatonya, Wapres K.H.Ma’ruf Amin minta Komisi Informasi (KI) Pusat agar berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus mengawal keterbukaan informasi publik di Tanah Air.

Penyerahan anugerah hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di 337 Badan Publik (BP) dilaksanakan secara hibrid di Bekasi, Jabar, dan melalui zoom meeting dan channel live Youtube official KI Pusat (https://youtu.be/CVyi9o3HBl0).

Baca juga :  Empat Pasien Covid-19 di Denpasar Meninggal

Wapres juga mengapresiasi KI Pusat yang mengawasi keterbukaan informasi publik (KIP) terhadap BP negara maupun BP selain Negara demi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Dia menambahkan bahwa KIP dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan. “Monev dapat meningkatkan kinerja BP sehingga saya sampaikan selamat BP yang telah mendapat anugerah informatif,” tegasnya.

Wapres minta agar BP meningkatkan pelayanan informasi publik ke masyarakat melalui fasilitas transformasi digital sehingga prinsip cepat, biaya murah dan tepat waktu, dapat dipenuhi BP.

Menurutnya, dengan layanan informasi publik yang baik, maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakt terhadap pemerintah. Wapres juga menyambut baik adanya peningkatan KIP dari seluruh peringkat BP meski dalam masa pandemi covid-19.

Baca juga :  Jumat, Tiga Pasien Covid-19 di Denpasar Dinyatakan Meninggal Dunia

Menurutnya, laporan KI Pusat memastikan adanya peningkatan yang signifikan dari BP yang masuk peringkat informatif sebanyak 83 BP, sedangkan tahun lalu sebanyak 60 BP yang informatif.

Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden dan Wapres yang sangat besar dalam upaya menyukseskan keterbukaan informasi publik di Tanah Air. Menurutnya, hasil dari pelaksanaan KIP melalui monev BP akan disampaikan ke Presiden dan dilaporkan ke DPR RI sebagaimana perintah UU No.14/2008 tentang KIP.

Disampaikan pula bahwa, bukan hanya BP peringkat informatif yang meningkat, namun juga terjadi peningkatan BP peringkat menuju informatif dan BP cukup informatif. Narayana menyatakan gembira karena BP pada posisi kurang informatif dan tidak informatif menurun jika dibanding tahun 2020. Dia juga menyampaikan bahwa sejak 11 tahun berdiri, KI Pusat baru tahun ini melaksanakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Narayana mengatakan ada perbedaan metodelogi pelaksanaan IKIP dan monev, namun keduanya sama-sama memotret KIP di Indonesia.

Baca juga :  Penjabat Perbekel Sidakarya Dilantik Secara Virtual

Gede Narayana mengingatkan agar BP yang sudah informatif tidak cepat berpuas diri, namun justru terus menjadikan KIP sebagai budaya untuk tata kelola pemerintahan yang baik. “Seluruh stakeholders perlu terus menggelorakan keterbukaan informasi publik. Bagi yang sudah informatif, terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi. Sedangkan yang kurang informatif, terus meningkatkan pelayanan agar menjadi informatif,” tandasnya. (wir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini