Kutsel, DENPOST.id
Pemberlakuan RT PCR sebagai persyaratan PPDN, mengundang kekhawatiran para pelaku pariwisata di Bali. Karena hal ini dikhawatirkan akan mengurangi kedatangan wisatawan ke Bali, yang bermuara menurunnya kunjungan ke objek wisata.
Seperti kekhawatiran yang dilontarkan Manajer Pengelola Pantai Pandawa, Wayan Letra, Rabu (27/10/2021).
Letra mengaku pihaknya mengaku cukup was-was dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengubah syarat PPDN secara mendadak tersebut. Karena saat ini kunjungan wisatawan domestik ke Bali, sedang menggeliat dengan diberlakukannya Rapid Antigen plus vaksin komplit.
Apalagi beberapa travel agen sudah mulai mengeluh akan kebijakan baru dari pemerintah tersebut. “Travel agen dari luar Bali memang sudah banyak yang mengeluh karena perubahan aturan itu. Mereka mengaku susah untuk bergerak dan sulit dalam pembuatan RAB perjalanan wisata kalau aturannya cepat berubah,” ujarnya
Bahkan kata dia, jika kesulitan menyesuaikan dengan aturan baru ini kemungkinan mereka akan membatalkan kunjungannya ke Bali. (113)