Di Tengah Pandemi, Reses DPRD Karangasem Laksanakan Prokes Ketat

20211101 144035
Pelaksanaan reses DPRD Karangasem digelar dengan mematuhi prokes

Amlapura, DenPost

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem sejak tiga hari terakhir mulai melaksanakan reses. Turun ke masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam menyerap aspirasi, pelaksanaan dilakukan dengan menerapkan sederet protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika. “Kami mengikuti Prokes ketat sesuai imbauan Kemendagri. Dengan melaksanakan prokes kami berharap penanganan pandemi tetap berjalan serap aspirasi pun tetap berjalan, ” ujarnya Senin (1/11).

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Lepas Jalan Santai ST Putra Presada Desa Gulingan

Dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 1 November 2021, dalam satu hari pertemuan dibagi menjadi 2 sesi. Hal ini dengan tujuan agar kapasitas ruang pertemuan terisi 50 persen. Tak hanya keterisian, untuk menghindari penularan peserta juga diimbau untuk menerapkan 6 M, serta konsumsi seperti kudapan dan makanan dengan sistem bawa pulang.

Sejak digelar reses, Suastika menuturkan aspirasi atau keluhan yang disampaikan masyarakat banyak seputar jalan, air dan listrik. “Tak hanya itu juga ada yang meminta bantuan untuk Pura, ngaben massal, ngeroras massal dimana hal-hal ini juga harus diperhatikan pemerintah, ” sambungnya.

Baca juga :  Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19 Tersisa 78

Nantinya, serapan aspirasi ini akan disampaikan saat paripurna dan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran. Jika anggaran memungkinkan, maka pihaknya akan berusaha merealisasikan aspirasi. “Namun kini masih situasi pandemi, anggaran masih berfokus untuk berupaya agar situasi normal. Tapi kalau memang mencukupi kami pasti akan mengupayakan. Yang pasti hal prinsip kami pasti terus berupaya untuk masyarakat, ” pungkas Suastika. (c/yun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini