
Kutsel, DENPOST.id
Penataan lahan di pinggir ruas Jalan Cengiling dihentikan jajaran Satpol PP Badung. Bahkan pintu masuk ke areal yang ditata dipasangi garis line. Sebagai tindaklanjut, Jumat (5/11/2021), pemilik lahan direncanakan menghadiri panggilan ke Kantor Satpol PP Badung.
Menurut Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, penghentian aktivitas penataan lahan untuk pembangunan rumah tinggal tersebut, karena menguruk sungai yang ada di lokasi tersebut. Begitu mendapat laporan; pihaknya sudah meminta aktivitas dihentikan.
“Saat kami suruh menghentikan aktivitas katanya iya, tetapi pengecekan di lapangan ternyata aktivitas masih berlangsung, sehingga kami pasangi garis Pol PP Line,” ujarnya, Kamis (4/11/2021).
Pihaknya mengambil tindakan tegas karena pemilik lahan melakukan pelanggaran dengan menguruk sungai yang ada di sana. Semestinya sebelum melakukan penimbunan dengan limestone harus dibuatkan jembatan, sehingga tetap ada aliran sungai di bawahnya.
Walaupun di sana adalah sungai kering, namun ketika musim hujan akan memblok laju air, sehingga menjadi terbendung dan berpotensi banjir. (113)