Amlapura, DENPOST.id
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, masih terus digodok. Hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem belum mengumumkan tersangka dan jumlah kerugian negara dari kasus tersebut, karena belum menerima hasil dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasi intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra menuturkan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah bersurat sebanyak dua kali ke BPKP. “Dua kali lakukan ekspose ke BPKP, dan tiga kali koordinasi. Sayangnya sampai hari ini belum keluar hasil kerugian kasus pengadaan masker,” ungkapnya.
Ditanya terkait kendala, Semaraputra menuturkan BPKP tak memberi alasan, sehingga pihaknya menduga-duga kerugian terlalu besar atau masih mempertimbangkan hal lain.
Meski demikian, Semaraputra tetap menargetkan kasus dapat selesai bulan ini. Di Kejari sendiri proses dari kasus masih terus berjalan dengan mengantongi dua alat bukti. “Yang jelas, nama calon tersangka sudah ada, ” pungkasnya. (yun)