
Gianyar, DENPOST.id
Satu unit bangunan sanggah (tempat suci, persembahyangan) milik Pande Nyoman Sudana (81) beralamat Jalan Cermai, Lingkungan Candibaru, Gianyar terbakar, saat Umanis Galungan, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.
Diduga sumber api berasal dari api dupa usai dilaksanakan persembahyangan atau ngaturang banten. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar, I Made Watha, Jumat (12/11/2021) mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi masyarakat sekitar melalui telepon. Menerima informasi adanya kebakaran, dua unit mobil kebakaran Pos Induk Pemkab Gianyar diterjunkan ke lokasi kejadian. Untuk memadamkan api, meskipun di lokasi hujan lebat, petugas memerlukan waktu pemadaman hingga 30 menit. Luas bangunan yang terbakar 2×3 meter yang dihuni 1 KK dengan 2 orang penghuni. “Diduga penyebab kebakaran api dupa usai menghaturkan sesajen saat Umanis Galungan,” kata Watha. (116)