
Negara, DENPOST.id
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (16/11/2021) pukul 03.30 wita menangkap seorang pelaku pencuri sepeda motor di pos 1 atau pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, mengatakan, pelaku bernama Muhamad Ridwan (27) asal Lumajang, Jawa Timur.
Penangkapan berawal ketika pihaknya menerima informasi dari Polsek Densel terkait tindak pidana curanmor. Kemudian Kapolsek memerintahkan anggota memperketat pemeriksaan semua kendaraan yang keluar Bali melalui Gilimanuk. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil pikap P 8123 VN yang dikemudikan Ahmad Basuki.
Dari pemeriksaan mobil pikap tersebut mengangkut 3 unit sepeda motor di mana salah satunya motor Honda CBR tanpa pelat.
Setelah dilakukan pemeriksaan dua motor lainnya dilengkapi STNK sedangkan CBR warna merah tidak dilengkapi STNK.
Setelah dicek dengan informasi dari Polsek Densel ada kecocokan baik sepeda motor maupun pelakunya.
Kemudian mobil pikap beserta sepeda motor dan pelaku digiring ke Polsek Gilimanuk untuk dimintai keterangan.
Pelaku Muhamad Ridwan mengakui kalau mengambil sepeda motor yang ada di parkiran kos di Denpasar Selatan. Setelah mengambil sepeda motor, pelaku membawa ke bengkel di Renon untuk membuka pelat nomor kendaraan yang sebelumnya terpasang.
Guna mempermudah pengiriman sepeda motor dia lantas menghubungi sopir pikap untuk dikirim ke Jember. Kepada sopir pikap pelaku mengaku itu sepeda motor miliknya. “Jadi tersangka mengambil motor menggunakan kunci kontak yang ditemukan di tempat kerja,” kata Kapolsek Gilimanuk.
Kasus tersebut kata Kapolsek Gilimanuk dilimpahkan ke Polsek Densel. (120)