Negara, DENPOST.id
Seorang nelayan, Agus B (38) asal Cupel, Kecamatan Negara ditangkap polisi ketika berada di kamar kos wanita idaman lain (WIL)-nya di Lingkungan Tinyeb, Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kamis (18/11/2021) pukul 03.00 wita.
Kapolsek Negara, AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat di mana di dalam kamar kos itu ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Negara, Iptu I Putu Suparta, melaksanakan penyelidikan di tempat kos tersebut. Kemudian pada pukul 03.00 melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Agus B. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu buah plastik klip berisi kristal bening, satu buah rangkaian bong dan uang tunai sejumlah Rp 338.000.
Dari keterangan tersangka, dia menggunakan sabu-sabu agar kuat untuk melaut. “Kasus akan kami limpahkan ke Polres Jembrana untuk pengembangan,” pungkas Sudarma Putra. (120)