Kemendes Dukung Jembrana Wujudkan Desa Mandiri Bahagia Berbasis Satu Data

picsart 11 18 06.28.30
MENTERI DESA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, bertemu Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, di Kantor Kementerian Desa dan PDTT Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Negara, DENPOST.id

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bertemu Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, di Kantor Kementerian Desa dan PDTT Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021). Koordinasi itu, dalam upaya mewujudkan desa mandiri bahagia menuju Jembrana sebagai kabupaten satu data.

Dihadapan Menteri Desa, Bupati Tamba mengungkapkan  keinginannya untuk satu data ini adalah efisiensi. Selain itu, arah pembangunan nanti bergerak berdasarkan data. “Jadi tidak ada data yang tumpang tindih dari bawah hingga tingkat pemerintahan di atas. Ini tentu  pekerjaan yang tidak mudah. Karena itu, kita mengharapkan pendampingan dari Kementerian. Selain itu kita juga ingin dibuatkan regulasi terkait pengggunaan dana desa untuk membayar tenaga survei IT yang akan ada disetiap desa. Mereka  akan bertanggung jawab atas pemenuhan data itu,” kata Bupati Tamba.

Baca juga :  Proyek Pematangan Lahan PKB Telan Dana Rp426,2 Miliar

Diharapkan lewat jalinan kerja semua unsur pemkab dan dukungan Kemendes bisa menjadikan percontohan bagaimana pemanfaatan satu data yang terintegrasi dan akurat.

Sementara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar menyambut baik, serta  mendukung ide dan usaha Pemkab Jembrana terkait satu data. Menurutnya, data sangat penting untuk penentuan dan landasan pengambilan  kebijakan. Terkait pengggunaan dana desa, kata Iskandar  sejatinya sangat sederhana.
Kuncinya, berguna terhadap kemajuan perekonomian dan meningkatkan SDM desa. 

Baca juga :  Tak Kantongi Izin Pemanfaatan ABT, Usaha Air Minum Kemasan Ditutup

Menteri Iskandar juga sepakat untuk mendukung dan mendampingi Kabupaten Jembrana terkait integrasi data dan mewujudkan satu data.
Nantinya, persoalan payung hukum terkait pengggunaan dana desa untuk kepentingan SDM pengelola data akan dibantu oleh sekjen dan biro hukum sebagai dasar penggunaan anggaran dana desa.

Pihaknya juga berjanji akan terus berkordinasi dengan Kabupaten Jembrana, sebagai tindaklanjut pertemuan hari ini. (c/120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini