Amlapura, DENPOST.id
Sebanyak 3.533 karyawan pariwisata di Karangasem, dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Tak hanya itu, 262 pekerja juga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jumlah ini belum termasuk pekerja yang belum tercatat.
Jika kondisi pariwisata tak kunjung pulih, angka ini diperkirakan terus bertambah. Hal ini, diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Karangasem, Nyoman Suradnya.
“Terkait kondisi ini, kami telah berupaya menfasilitasi bantuan berupa BSU dan bantuan pelatihan keahlian,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, ia menuturkan jumlah PHK ini berkontribusi pada angka pengangguran di Karangasem. Hingga 24 November 2021, pengangguran di Karangasem mencapai angka sekitar 60 ribu lebih dan tersebar di semua kecamatan. (yun)