
Semarapura, DENPOST.id
Anggota Satpol PP Klungkung kembali menertibkan gepeng yang beraksi di perempatan lampu lalu lintas di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Senin (29/11/2021). Selain gepeng, petugas Pol PP yang dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta juga menertibkan dua pengamen yang memakai busana adat Bali.
Kedua pengamen ini diketahui berasal dari Karangasem. Keduanya tidak memakai gitar untuk mengamen, melainkan membawa sound sistem dengan mic untuk mengamen di jalanan. Bahkan untuk menertibkan mereka, petugas Pol PP juga harus memakai mobil tertutup agar kedua pengamen tersebut tidak kabur.
“Untuk pengamen yang memakai sound sistem ini, sebenarnya Senin atau tujuh hari lalu mau kita ambil. Tapi keburu mereka melihat mobil patroli kita, mereka kabur. Jadi untuk mensiasati hal ini, kita kemudian memakai mobil tertutup dan berhasil kita amankan tadi siang,” ungkap Putu Suarta.
Menurut Putu Suarta, saat diamankan kedua pengamen yang memakai busana adat Bali tersebut tidak melakukan perlawanan. Bahkan mereka tidak kabur. Justru mereka malah protes atas tindakan Satpol PP Klungkung yang begitu ketat melakukan penertiban terhadap pengamen yang memakai busana adat Bali.
Setelah ditertibkan, kedua pengamen tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP untuk membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Beda dengan gepeng, sebanyak delapan orang yang terjaring langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke tempat asalnya di Karangasem. (119)