
Padangsambian, DenPost.id
Ibu rumah tangga (IRT) yang mencuri di 16 lokasi di wilayah Denpasar Barat tak berkutik saat dibekuk polisi. Dalam melalukan aksinya, tersangka Ni Putu Ratnadewi (20), berpura-pura berbelanja.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sukadi, Selasa (30/11/2021), mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan wanita asal Seririt, Buleleng, itu terungkap berdasarkan laporan salah satu korban yakni I Gusti Agung Dilla Yunda Kartika.
Saat kejadian pada Kamis (25/11/2021), korban tertidur di tokonya di Jalan Gunung Batur No.101 X, Pemecutan, Denpasar Barat. “Tersangka yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, ini datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol DK 5958 BB. Saat melihat pemilik toko terlelap, tersangka menggasak uang di laci sebesar Rp 900 ribu,” tegas Sukadi.
Korban lantas melapor ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV, akhirnya plat nomor motor tersangka dikantongi polisi. “Pengejaran lalu dilakukan hingga tersangka ditangkap di tempat kosnya di Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, pada Senin (29/11/2021),” beber Sukadi.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya di 16 lokasi di Denpasar. “Modusnya pura-pura berbelanja. Saat pemilik toko atau warung lengah, tersangka mencuri uang di laci. Belasan juta uang hasil kejahatan itu, dipakai tersangka untuk biaya hidup sehari-hari,” tegas Sukadi. (yan)