
Kereneng, DenPost.id
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus dugaan pencurian data uang nasabah bank (skimming) dengan alat skimmer. Polisi menangkap seorang wanita asal Ukraina bernama Nova (33). Dia diringkus di tempat tinggalnya di Jalan Toya Ning II, Uluwatu Aarden, Kuta Selatan (Kutsel), pada Rabu (1/12/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpun Kamis (2/12/2021), terungkapnya kasus tersebut setelah salah satu bank mencurigai adanya transaksi di salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) secara berkala. Setelah dicek melalui CCTV di mesin ATM, pihak bank mencurigai pelakunya adalah wanita asing. “Merasa dirugikan dengan adanya transaksi ilegal, pihak bank melaporkan kejadian itu ke Ditreskrimum Polda Bali,” kata polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polda Bali mencurigai wanita asal Ukraina. Polisi membekuk Nova di Jalan Toya Ning II Uluwatu Aarden, Kutsel, sekitar pukul 04.00.
Selain mengamankan Nova di rumah tersebut, polisi juga menyita barang bukti puluhan kartu warna putih, hitam dan biru yang digunakan untuk kartu ATM, dua laptop, charger laptop, flashdisk, mouse, dompet, rambut palsu, baju kaos, sandal, HP, sepeda motor, dan sebagainya. “Kerugian pihak bank ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih. Masih dihitung jumlah pastinya,” bisik polisi yang tak mau menyebut identitasnya itu.
Dia menambahkan Nova diduga anggota komplotan skimming international dengan modus mentransfer uang nasabah bank ke virtual account.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol.Ary Satrian mengatakan bahwa memang benar terduga pelaku skimming asal Ukraina ditangkap. “Ya masih diproses,” tandasnya. (yan)