
Semarapura, DENPOST.id
Puluhan warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas II B Klungkung menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, Selasa (7/12/2021). Kegiatan vaksinasi yang melibatkan Klinik Bhayangkara dan petugas dari Dinas Kesehatan ini mendapat penjagaan ketat anggota Polres Klungkung. Termasuk petugas dari Rutan Kelas II B Klungkung.
Pelaksanaan vaksinasi di Rutan Kelas II B Klungkung juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum disuntik vaksin, para napi ini antre dengan tertib menunggu giliran. Setelah itu mereka harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, skrining riwayat kesehatan. Usai penyuntikan, mereka juga mengikuti observasi pascavaksinasi.
Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, mengatakan kalau kegiatan vaksinasi para narapidana ini merupakan kerja sama antara Polres dengan Rutan Kelas II B Klungkung. Yang mana vaksinasi ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Kami dari Polres Klungkung berusaha menekan penyebaran virus melalui vaksinasi.
Selama masa pandemi Covid-19 masih merebak, kami di Polres terus menggalakkan serta mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, yaitu salah satunya terus melakukan giat vaksinasi hingga ke Rutan Kelas II B Klungkung pagi tadi,” ungkap Dhanu Ardana.
Ditegaskannya, vaksinasi tersebut bertujuan untuk melindungi warga binaan dari penularan Covid-19 di lingkungan Rutan Kelas II B Klungkung. Di samping untuk mempercepat program vaksinasi Nasional guna membentuk kekebalan komunal (Herd Immunity).
“Vaksin itu kan sebagai antisipasi untuk memperkuat antibodi. Paling tidak mereka punya daya tahan terhadap virus, serta untuk mewujudkan Herd Immunity,” katanya. (119)