Ngamuk, Nenek Rarud Diamankan Petugas

picsart 12 12 06.50.25
AMANKAN ODGJ - Satpol PP Gianyar, saat mengamankan ODGJ, Rarud.

Gianyar, DENPOST.id

Satpol PP Gianyar, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Minggu (12/12/2021). Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha menerima laporan dari aparat desa untuk mengamankan satu ODGJ, Ni Made Rarud (71) warga Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar.

Perempuan ini mengamuk, sehingga membuat khawatir pihak keluarga dan warga sekitar. Karena mengamuk, warga menyampaikan kepada aparat desa lanjut kepada Kasatpol PP Gianyar.

Menerima laporan warga, Kasat Pol PP Made Watha langsung menghubungi anggotanya untuk mengamankan perempuan tersebut. Watha menjelaskan begitu menerima laporan aparat desa, pihaknya selain menghubungi anggota Satpol PP Gianyar juga berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Sukawati. Dari hasil koordinasi Puskesmas Sukawati bahwa sekarang RSUD Sanjiwani Gianyar, sudah menerima pasien ODGJ.

Mendapat informasi seperti itu, ODGJ ini dibawa ke RSUD Sanjiwani Gianyar. “Karena mendapat informasi seperti itu, ODGJ nenek Rarud kita bawa ke RSUD Sanjiwani Gianyar dan sudah dirawat di sana. Tidak kita bawa lagi ke RSJ Bali di Bangli,” tegas Watha.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa dihubungi belum mengangkat handphone. Saat di WA soal RSUD Sanjiwani Gianyar sudah bisa melayani ODGJ, belum diberikan balasan.(116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini