Cegah Lonjakan Covid-19, Masyarakat Diminta Taat Aturan

picsart 12 15 11.30.01
DIBERI PERINGATAN – Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, memberi peringatan kepada salah seorang warga tanpa masker yang terjaring razia prokes PPKM Level 2 di Jl. Trengguli Denpasar, Rabu (15/12/2021).

Penatih, DENPOST.id

Mencegah lonjakan penularan Covid-19 saat malam pergantian tahun baru 2022, Tim Yustisi Kota Denpasar minta masyarakat taat aturan dan tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, pelanggaran prokes sejak perpanjangan PPKM Level 2 naik turun.
”Kami mengajak masyarakat meningkatkan disiplin prokes meskipun kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar turun. Jangan sampai penurunan positif virus corona di Kota Denpasar dijadikan momentum melanggar aturan,’’ kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, di sela-sela razia prokes PPKM Level 2, Jl. Trengguli, Klurahan Panatih, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (15/12/2021).

Baca juga :  Pesan Peringatan Tsunami Beredar, Ternyata Ini yang Terjadi

Anom Sayoga menegaskan, pendisiplinan prokes masyarakat gencar dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus corona. Sosialisasi penerapan prokes secara ketat dilakukan saat sidak prokes di jalan, di pasar tumpah, menyasar tempat usaha maupun tempat umum yang kerap dipakai tempat berkumpul. “Apalagi virus varian baru, Omricon dari Afrika sudah ditemukan di Singapura dan Malaysia maupun negara lain sehingga masyarakat waspada dan disiplin prokes. Kami tidak mengenal waktu dan hari melakukan pendisiplinan prokes masyarakat agar terhindar dari virus Korona. Langkah ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penularan virus Korona,’’ ujarnya.

Baca juga :  Siswi SMP Diduga Diperkosa di Kos-kosan di Denpasar

Anom Sayoga menjelaskan, razia gabungan PPKM Level 2 digelar di Jl. Trengguli Denpasar menjaring 25 orang, 15 di antaranya tanpa masker dan langsung didenda. Sedangkan 10 orang salah memakai masker dan hanya diberi teguran. ”Selama pandemi Covid-19 ada, masyarakat tidak boleh melanggar aturan. Kalau tidak ingin terpapar harus taat dan disiplin prokes,’’ tandasnya. (103/wiadnyana)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini