Beraksi di 11 TKP, Maling Spesialis Congkel Jendela Dibekuk

picsart 12 23 09.51.48
DIAMANKAN - Tersangka pencurian spesialis congkel jendela/kaca di Belancan, yang sudah diamankan di Polsek Kintamani. DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

Petualangan Wayan Wianto alias Lolak (20) sebagai maling spesialis congkel jendela berakhir di tangan Tim opsnal Reskrim Polsek Kintamani. Dengan bermodal obeng, pemuda kelahiran Desa Belancan, Kintamani, Bangli ini beraksi di 11 TKP yang berbeda.

Kapolsek Kintamani, AKP. Benyamin Nikijuluw, saat dimintai konfirmasi Kamis (23/12/2021) malam membenarkan pengungkapan kasus tersebut . “Tersangka dan barang bukti saat ini masih kita amankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kronologis pengungkapan bermula dari laporan salah seorang korban dari Pondokan Poh, Belancan, pada Senin (13/12/2021) petang yang terkejut melihat kondisi kamar porak poranda setelah ditinggal jalan-jalan bersama seluruh anggota keluarga ke Gianyar. Selanjutnya pelapor mengecek lemari, dan melihat kunci lemari dalam keadaan rusak. Saat dicek, uang yang ada di dalamnya berkurang Rp 5 juta dari total sebelumnya Rp 22 juta.

“Berdasarkan laporan itu, anggota kami melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan melakukan penyelidikan di seputaran TKP dengan mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya unit opsnal memperoleh informasi yang terkait tentang pelaku pencurian tersebut,” paparnya.

Dan pada Rabu (22/12/2021), Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka saat melintas di sekitar Jalan Raya Sekardadi. “Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah mengambil uang di dalam lemari yang berada di kamar rumah korban. Dia mengakui telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP di sekitar Belancan,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polres Badung ini.

Dari pengakuan tersangka, diketahui 11 TKP yang menjadi sasarannya yakni,
di rumah I Ketut Dedi mengambil 1 unit Hp Vivo harga Rp 2.500.000, di rumah Pica mengambil uang Rp 1.000.000, di rumah Pak Sana mengambil uang Rp 500.000, di rumah Pak Daging mengambil uang Rp 700.000 dan cincin emas. Berikutnya, di rumah Komang Dika mengambil uang Rp 750.000, di rumah Pak Anggi mengambil uang Rp 3.000.000, di rumah Pak Parsana mengambil uang Rp 2.000.000, di rumah Pak Jati mengambil uang Rp 300.000, di rumah Pak Juli mengambil uang Rp 500.000, di rumah I Nengah Pramana Yasa mengambil uang Rp 5.000.000 dan di rumah Pak Meri mengambil uang Rp 500.000.

“Modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban saat siang hari, saat rumah dalam keadaan kosong dengan mencongkel atau merusak besi jendela nako. Lalu pelaku mengambil kunci kamar tempat korban menyimpan uang,” jelasnya. Motifnya, pelaku mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Hasil kejahatannya itu, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk foya-foya. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini