Bangli, DENPOST.id
Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli mengamankan empat tersangka yang menjadi satu komplotan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Belajar dari internet, empat kawanan ini menggunakan kunci T berkeliling mencari sasaran. Ada 10 TKP berbeda di tiga lokasi yakni Bangli, Gianyar dan Kabupaten Klungkung yang sudah berhasil dieksekusi dengan 10 unit sepeda motor barang bukti.
Para tersangka tersebut yakni Abdul Manaf (24), Purwanto (28), Roni (29), dan Soleh (30). Keempatnya berasal dari satu desa di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Mereka diamankan di kawasan Ubung, Denpasar, pada Jumat (24/12/2021) lalu.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, dalam keterangan persnya mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam milik I Ketut Sudarmanta, Minggu (19/12/2021) di kawaan Banjar Tingkad Batu, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. “Saat itu korban sedang mandi di sungai. Sepeda motornya diparkir di atas di pinggir jalan. Selang tiga puluh menit kemudian, motornya sudah tidak ada di lokasi,” kata Elim.
Tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan secara intensif dengan mempelajari rekaman CCTV di sekitar TKP. Hasilnya, tim mendapat informasi tentang identitas pelaku bernama Manaf.
Kemudian pada Jumat (24/12/2021) pukul 16.15 wita, tim berpura-pura sebagai pembeli dari sepeda motor curian tersebut. Kebetulan saat itu tersangka Manaf bersama tiga rekannya sedang melakukan transaksi serupa di kawasan Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara. “Di sana kami langsung amankan para tersangka beserta satu barang bukti motor Scoopy milik korban dari Tembuku,” sebut Elim.
Setelah dilakukan introgasi dan pengembangan, didapati lagi sepeda motor jenis Honda Beat milik korban I Nengah Widiastra yang sebelumnya juga hilang dicuri dua jam sebelumnya. “Selain dua itu, kami juga berhasil amankan delapan unit sepeda motor lainnya yang juga sebagai hasil curian di tiga tempat. Yaitu empat di Bangli, empat di Gianyar, dan dua kendaraan dicuri di kawasan Klungkung,” bebernya.
Menurut Elim, modus pencuriannya dengan menaiki dua sepeda motor tersangka berkeliling mencari sasaran. “Begitu lihat ada motor terparkir tanpa ada pemilik di sekitarnya langsung jadi sasaran. Si Manaf turun dari motor menggunakan kunci T, lalu temannya yang lain mengawasi keadaan. Begitu berhasil langsung dibawa kabur. Dalangnya si Manaf,” jelasnya.
Sementara dari pengakuan tersangka Manaf, dia mengaku ke Bali awalnya untuk berjualan terang bulan dan martabak keliling. Sudah di tiga wilayah dirinya berjualan mulai dari Gianyar, Klungkung hingga Bangli. Namun jualannya sepi pembeli. Dengan alasan kepepet biaya hidup, mereka pun akhirnya beralih menjadi maling motor. (128)