Bangli, DENPOST.id
Sebanyak 23 peserta pelamar lelang jabatan baru terjaring pada seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) untuk memperebutkan sembilan kursi setingkat kepala dinas di Kabupaten Bangli. Dua di antaranya dinyatakan tak lolos, baik karena alasan administrasi dan harus menempuh uji kompetensi.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam proses lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Bangli, yang kini memasuki tahap uji kompetensi (assessment test). Pelaksanaan lelang jabatan dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu, ditegaskan Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar, Selasa (4/1/2022). “Tidak boleh terjadi permainan dalam proses lelang ini. Celah-celah untuk bermain tidak boleh ada,” tegas Sedana Arta.
Lanjut Sedana Arta, hal ini tidak hanya berlaku untuk eselon II tetapi jabatan lainnya. Bila nantinya ada yang sampai melakukan tindakan yang melanggar aturan, pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi berat. “Di beberapa daerah sudah ada kejadian, konsekuensi diproses hukum dan dipecat,” sebutnya.
Sementara Plt. BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Dewa Agung Suryadarma
mengatakan dari pelamar tersebut, kursi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) menjadi paling banyak incaran, yakni sebanyak tujuh pelamar. Disusul posisi Sekretaris DPRD sebanyak lima pelamar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeda Litbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim),
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Direktur Rumah Sakit Umum Bangli, masing-masing empat pelamar.
Selanjutnya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Inspektur Kabupaten Bangli masing-masing tiga pelamar. (128)