Gianyar, DENPOST.id
Petugas Satpol PP Gianyar kembali mengamankan warga yang dialporkan mengamuk. Kali ini, seorang teruna lingsir (bujang tua), I Made Tinggal (62) alamat Banjar Taman, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar yang diamankan petugas. Made Tinggal diamankan di rumahnya pada Kamis (6/1/2022).
Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari I Ketut Sayang warga Bedulu bahwa Tinggal yang dikatakan mengidap gangguan jiwa mengamuk tidak karuan dan membuat khawatir warga sekitar dan keluarga. Atas kejadian ini pihak keluarga melapor kepada Satpol PP Gianyar. “Kami menurunkan 6 orang petugas Satpol PP Gianyar. Petugas berhasil mengamankan Tinggal lanjut dikirim ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat pengobatan lebih lanjut,” kata Watha. (116)