Padangsambian, DENPOST.id
Seorang siswi di salah satu SMP di Denpasar diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban mengaku dipaksa untuk berhubungan badan oleh seorang pria berinisial Ag (19) di salah satu kos di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan (Densel).
Kasus dugaan asusila tersebut telah dilaporkan ke polisi dan kini dalam penyelidikan aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. “Korban dan ibunya melapor pada Selasa 11 Januari 2022,” kata sumber polisi, Kamis (13/1/2022).
Korban yang tinggal di wilayah Denpasar Timur itu mengaku diperkosa pada 15 Desember 2021 sekitar pukul 20.30. “Korban trauma usai mengalami tindakan asusila tersebut. Selain itu, korban diancam oleh Ag yang akan mengatakan ke teman-temannya jika korban telah disetubuhi,” bebernya.
Peristiwa tersebut berawal saat Ag yang tinggal di seputaran Tonja, Denpasar Utara, mengajak korban menonton futsal. Kemudian pelaku mengajak korban untuk mengembalikan baju ke kos temannya. Sesampainya di kos itu, Ag memperkosa korban. Bahkan pelaku juga mengancam korban akan memberitahu semua orang jika mereka telah berhubungan badan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengatakan, jika laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh aparat Unit PPA Polresta Denpasar. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan, dan belum ada mengamankan pelaku. Akan saya sampaikan perkembangan lanjutannya nanti,” katanya. (124)