
Kereneng, DenPost.id
Selama tahun 2021, Polda Bali dan jajaran membidik sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Bahkan delapan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedelapan SPDP itu saat ini dalam tahap penyidikan polisi. Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Kamis (13/1/2022). Menurutnya, delapan kasus tipikor tersebut dilaporkan ke KPK karena KPK punya tugas pokok melakukan supervisi terhadap seluruh perkara tipikor yang ditangani aparat penegak hukum lain. “Ada enam tugas pokok KPK. Ada dua tugas pokok berhubungan dengan Polri yaitu tugas koordinasi dan tugas supervisi. Kami datang (ke Bali) untuk maksud tersebut. Kami berkoordinasi dengan kapolda dan jajaran mengenai hal-hal yang dilakuan dan apa yang akan dilakukan berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategi pemberantasan korupsi. Begitu juga dalam hal supervisi,” ungkap Nawawi, usia menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kapolda Bali Irjen Pol.Putu Jayan Danu Putra dan Wakapolda Brigjen I Ketut Suardana.
Nawawi juga mencatat beberapa persoalan yang dihadapkan pada penyidik tipikor di lingkungan Polda Bali. Prinsipnya: KPK membangun sinergitas berkaitan dengan strategi pemberantasan korupsi. “Kami mencoba melihat perkara-perkara yang sepantasnya perlu disupervisi atau sebaliknya yang saat ini ditangani penyidik di Polda Bali beserta jajaran. Kami berharap jajaran polda mempertahankan kinerja yang baik dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Sedangkan Kapolda Bali Irjen Pol.Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan delapan SPDP perkara tipikor yang dilaporkan ke KPK itu tersebar di beberapa polres di wilayah hukum Polda Bali. Dijelaskannya, satu SPDP ditangani Polda Bali, satu ditangani Polres Badung, satu ditangani Polres Gianyar, dua ditangani Polres Tabanan, satu ditangani Polres Bangli, dan dua ditangani Polres Karangasem.
Sayang, jenderal bintang dua di pundak ini enggan merinci ke delapan kasus tersebut. Kapolda juga enggan menjelaskan apakah ada pejabat negara yang terlibat. Dia berdalih delapan kasusnya dalam tahap penyidikan. “Ada delapan SPD perkara tipikor tahun 2021 yang dilaporkan ke KPK. Dengan sinergitas yang ada, bila dibutuhkan kerja sama terkait dengan penanganan berkaitan dengan KPK, pasti kami bantu,” tandas Kapolda, didampingi Wakapolda. (yan)