Tingkatkan Kaderisasi, PWI Buleleng Gelar Orientasi Anggota

picsart 22 01 15 19 22 39 796
PENGHARGAAN - Ketua PWI Bali, Dwikora Putra, saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan Sabtu (15/1/2022) di Kantor Bupati Buleleng.

Singaraja, DENPOST.id

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan orientasi anggota se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Dalam kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Sabtu (15/1/2022) itu hadir Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan; Ketua PWI Kabupaten Buleleng, Made Winingsih dan Ketua PWI Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra.

Baca juga :  Jokowi Resmikan Shortcut, Bendungan Danu Kerti Serta Kunjungi Pasar Anyar

Suwarmawan dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap sinergitas pemerintah dengan PWI Bali dan khususnya PWI Buleleng dalam meningkatkan kapasitas insan wartawan dalam mendukung program pemerintah dalam bidang informasi melalui kerjasama. Dikatakannya, pers memiliki kode etik jurnalistik sebagai rambu dalam memberikan informasi secara akuntabel dan valid kepada masyarakat. “Kami apresiasi kegiatan ini sebagai wujud sinergitas. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih intens lagi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali, Dwikora Putra, mengatakan, orientasi keorganisasian PWI Bali ini wajib diikuti sebagai dasar untuk menjadi anggota PWI Bali dalam sebuah organisasi kewartawanan. “Orientasi ini merupakan legal formal dengan uji kompetensi bagi insan wartawan dalam meningkatkan profesionalisme,” ungkapnya.

Baca juga :  Pelaku Penusukan Ditetapkan Jadi Tersangka

Dia pun bangga dengan jumlah peserta mencapai 51 orang yang terdiri dari 29 orang wartawan dan 22 orang dari Kominfosanti dan Humas dan Protokol.
Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan Penasehat PWI Bali, Budiharjo yang memberikan materi Kode Etik Jurnalistik. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini