
Padangsambian, DENPOST.id
Warga di Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar Barat, digemparkan oleh ulah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pada Minggu (16/1/2022) sore. ODGJ yang diketahui berinisial MA itu mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) parang.
Tak hanya warga yang ketakutan, aparat kepolisian juga dibuat panik. Bahkan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat hingga menerjunkan kendaraan lapis baja dan gas air mata.
Menurut informasi, MA diketahui mengamuk sejak pukul 15.00. Pria yang memiliki usaha makanan itu mengamuk dan berbicara ngelantur. Tak hanya itu, dia juga membawa parang yang dipakai mengancam warga. “Dia juga sempat merusak motor dan mobil yang melintas. Sejumlah warga geram namun tidak bisa berbuat apa-apa, karena MA membawa parang,” kata seorang polisi.
Tak hanya itu, pria berkepala plontos itu juga sempat merusak mobil keluarganya. Warga dan aparat kepolisian mencoba mengamankan MA dengan menggunakan bambu dan gas air mata. Namun usaha polisi sia-sia. Polisi kemudian menerjunkan kendaraan rantis ke lokasi. Hal itu menyebabkan terjadi kemacetan di lokasi.
MA lantas masuk dan bersembunyi di kamar mandi. Hal itu makin menyulitkan petugas kepolisian mengamankan MA. “Dia membawa parang. Jadi tak ada yang berani masuk. Polisi sampai naik ke plafon untuk mengamankan MA,” tegasnya.
Sementara Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina, saat dimintai konfirmasi mengaku telah mengamankan MA . (124)