
Gianyar, DENPOST.id
Satpol PP Gianyar, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Wayan Astika (49) warga Banjar Banda, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (19/1/2022), karena mengamuk. ODGJ ini diciduk petugas dirumahnya berdasarkan laporan Kepala Dusun Banda, I Kadek Merta Anggara.
Berdasarkan laporan itu, Satpol PP Gianyar langsung menindaklanjuti menerjunkan enam orang personel.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan ODGJ asal Banjar Banda ini merupakan wajah lama dan belum menikah. Sebelumnya, ODGJ ini sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan setelah sembuh kembali kerumahnya. Namun diduga kehabisan pil/obat, penyakit Astika kembali kambuh, sehingga mengamuk.
Terhadap kondisi ini pihak keluarga dan warga sekitar khawatir, sehingga minta bantuan Satpol PP untuk mengamankannya.
Meski sempat melakukan perlawanan, akhirnya ODGJ ini dapat diamankan. “Atas permintaan pihak keluarga dan didampingi pihak keluarga, ODGJ ini selanjutnya diantar langsung ke Rumah Sakit Jiwa Bangli guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” ujarnya. (116)