Semarapura, DENPOST.id
Anggota Sat Lantas Polres Klungkung menangkap salah seorang tahanan bernama Gilang Andrianto yang kabur dari ruang tahanan Polres Jembrana, Jumat (21/1/2022) pagi. DPO Polres Jembrana yang terlibat kasus pencurian sepeda motor ini ditangkap ketika jalan kaki sendiri di Jalan By-pass IB Mantra, persisnya di timur jembatan Tukad Jinah, wilayah Satra, Klungkung.
Informasi yang diperoleh di Mapolres Klungkung menyebutkan, saat kabur Gilang Adrianto diketahui lari menuju Klungkung menggunakan sepeda motor. Keberadaannya di Klungkung juga sempat terekam CCTV ketika membeli BBM di salah satu pedagang bensin di Desa Pesinggahan Dawan, Kamis (20/1/2022).
Menariknya, saat mau beli bensin tersebut, Gilang Adrianto tidak membawa uang. Ia kemudian meninggalkan sepeda motornya di warung dan kemudian jalan kaki menuju Jalan By-pass IB Mantra. Setelah itu keberadaannya di Klungkung dicurigai warga karena wajahnya mirip salah satu DPO Polres Jembrana yang kabur dan viral di medsos.
Warga kemudian menghubungi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Klungkung, Iptu Made Wirka yang kemudian diteruskan kepada Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho. “Setelah mendapat informasi ini, saya kemudian memerintahkan Kanit Turjawali Sat Lantas, Ipda Ida Bagus Ketut Wardana dan Ipda Gusti Made Anom Jaya untuk bergerak mengejar DPO tersebut ke arah Sidayu,” ungkap Joko Nugroho.
Setelah dikejar, Gilang Adrianto akhirnya ditangkap di Jalan By-pass IB Mantra persisnya di timur jembatan Tukad Jinah wilayah Desa Satra Klungkung tanpa perlawanan sekitar pukul 08.50 Wita. Setelah ditangkap, Gilang kemudian diamankan ke Polres Klungkung. Setelah memastikan identitasnya, DPO ini kemudian diserahkan ke aparat Polres Jembrana sekitar pukul 09.30 Wita. (119)