
Negara, DENPOST.id
Guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 varian baru, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, melarang warga membesuk tahanan. Hal itu disampaikan dalam Apel Kesiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (21/1/2022).
“Terkait besuk tahanan, jangan ada lagi kelonggaran. Apabila tidak boleh dibesuk, jangan ada lagi tawar-menawar. Ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid,” tegasnya.
Juliana mengatakan, varian baru Omicron sudah ditemukan di wilayah Pulau Jawa. “Berdasarkan hasil penelitian beberapa kasus, virus varian baru ini menyerang tenggorokan dan tidak sampai ke paru-paru tanpa ada gejala,” terangnya.
Namun begitu, lanjut Juliana, sesuai videdo konferensi Menteri Kesehatan, Omicron sangat cepat menular dan berkembang sehingga masyarakat diminta tetap menerapkan prokes.
“Perkembangan Omicron ini kita antisipasi lebih awal bekerjasama dengan instansi terkait. Jangan ada yang menutupi data yang terpapar sehingga tracing dilaksanakan dengan baik dan diharapkan tracer agar dimaksimalkan,” ujarnya. (120)