Isu Dana Bansos Rp 2,7 Triliun Tertahan di Himbara, Ini Respons BRI

picsart 08 21 10.37.14
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari

Jakarta, DENPOST.id

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan terdapat anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, mengungkapkan, BRI beserta bank Himbara lainnya telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bansos sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos. “Dalam implementasi penyaluran Bansos, BRI dan bank Himbara lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan-ketentuan yang mengaturnya,” imbuhnya.

Baca juga :  Cemburu, Pria Asal Madura Celurit Leher Tetangga Hingga Nyaris Putus

Terkait dengan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Supari menjelaskan bahwa peran BRI dan bank Himbara adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekda Provinsi/Kabupaten/Kota, Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat. Jadwal, lokasi, mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah. Atas instruksi Kemensos, pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran, walaupun dana alokasi (SP2D) belum tersedia dan/atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos.

Kasus kartu saldo nol yang terjadi di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Demak pada tanggal 12 Januari 2022, atas nama KPM Sdr. Ishaq H adalah karena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos. Dan, hal ini dikatakannya menjadi kewenangan Kemensos, sementara bank Himbara hanya sebagai bank penyalur, jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar.

Supari menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait dengan penyaluran Bansos terdapat 4 (empat) poin utama yang menjadi tugas dan tanggung jawab bank Himbara sebagai bank penyalur Bansos, yaitu membuka rekening dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan instruksi dari Kemensos, membantu mendistribusikan KKS yang waktu, lokasi dan mendatangkan KPM ditentukan oleh Tim Koordinasi, mendistribusikan dana bantuan ke rekening KPM sesuai dengan instruksi Kemensos melalui mekanisme OMSPAN Kemenkeu, melaporkan progres data penyaluran, serta mengembalikan dana bantuan yang tidak termanfaatkan berdasarkan ketentuan dan atas instruksi Kemensos.

Baca juga :  BRI Dinobatkan Sebagai “Tempat Bekerja Terbaik di Asia” versi HR Asia

Hingga akhir Desember 2021, BRI telah menyalurkan Bansos PKH senilai Rp 11 triliun, Bansos Sembako Reguler senilai Rp 16,6 triliun, Bansos Sembako PPKM senilai Rp 2,4 tiliun dan Bansos penanganan kemiskinan ekstrem senilai Rp 236,9 miliar, kepada lebih dari 15 juta penerima yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

“BRI mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial dan stimulus, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Supari. (*/111)

Baca juga :  Paragliding Trip Of Indonesia (Troi) Seri IV Ditutup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini