Tiga Desa Adat di Kecamatan Kuta Pastikan Bikin Ogoh-ogoh

picsart 22 01 21 17 30 18 977
RAKOR NYEPI - Rakor pembahasan pelaksanaan rangkaian Nyepi, di Kecamatan Kuta.

Kuta, DENPOST.id

Pelaksanaan pangerupukan yang identik dengan ogoh-ogoh di Kecamatan Kuta, dipastikan akan berbeda dari sebelumnya. Hal ini, dikarenakan tiga desa adat di wilayah Kecamatan Kuta memastikan tetap melaksanakan pembuatan ogoh-ogoh menyambut Nyepi 2022.

Ketiga desa adat yang sepakat ada ogoh-ogoh, yakni Seminyak, Legian, dan Kuta. Hal itu, mencuat saat digelar rapat koordinasi berkaitan keluarnya Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung tentang Tuntunan Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944, Kamis (20/1/2022).

Bendesa Adat Seminyak, Wayan Windu Segara dalam rapat tersebut mengungkapkan Banjar Seminyak Kaja, Seminyak Kelod, Seminyak Kangin, dan Tatag Seminyak sudah mulai membuat ogoh-ogoh, setelah keluarnya SE MDA.
“Begitu keluar, besoknya sudah mulai. Mungkin karena ini sudah menjadi hal yang sangat diidam-idamkan seka teruna. Bahkan di lapangan, para pemuda ini sudah lebih dahulu tahu soal adanya surat edaran itu, ketimbang saya,” ungkapnya.

Di bagian lain dia mengaku sudah menegaskan kepada para pemuda agar dalam pembuatan ogoh-ogoh tersebut tetap mengacu aturan yang ditetapkan. Bahkan dipastikannya para pemuda juga sudah mengetahui dan memahami isi SE tersebut.

Terkait adanya ketentuan dengan Test Antigen, kemungkinan nanti dananya berasal dari banjar adat atau mungkin akan di-support dari desa. Saat ini saja, kata dia untuk pembuatan ogoh-ogoh juga sudah di-support dari desa. Meski diakuinya hanya dalam kondisi saat ini tidak maksimal, seperti sebelum pandemi.

Hal senada disampaikan Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista. Dia juga mengungkapkan bahwa para pemuda di Desa Adat Kuta sudah mulai ada yang membuat ogoh-ogoh. “Jika nantinya semua seka teruna membuat, maka tentu jumlahnya akan sebanyak 13 ogoh-ogoh. Di Kuta saya pastikan tidak boleh lebih dari 13,” jelasnya.

Sementara perwakilan Bendesa Adat Legian, Wayan Sudra mengungkapkan kalau pihaknya di Desa Adat Legian juga telah menyikapi SE melalui gelaran rapat yang memastikan di wilayah Desa Adat Legian tetap ada ogoh-ogoh. Namun, tentunya tetap menyesuaikan aturan berlaku. “Di Legian ada tiga banjar, yaitu Banjar Legian Kaja, Tengah, dan Kelod. Untuk keamanan, semuanya akan turun, seperti Linmas, Panrepti, ataupun pecalang,” bebernya.

Camat Kuta, Ngurah Bayudewa diminta komentarnya seuasi rapat mengatakan pertemuan tersebut, sama sekali tidak bermaksud untuk mengubah ketentuan yang telah dikeluarkan PHDI dan MDA. Bahkan dia menegaskan apapun yang ada di SE dimaksud, maka itulah yang wajib untuk dilaksanakan bersama. (113)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini